Zona KPU adalah Zona Demokrasi dan Pemilu (Rumah Pintar Pemilu) yang diresmikan pada hari Rabu, tanggal 2 Mei 2018. Zona ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Dalam zona ini memberikan gambaran tentang proses pemilu dan suasana pemilu yang mendekati aslinya. Zona ini terdiri dari Ruang Tunggu, Ruang Audio Visual, Ruang Simulasi, dan Ruang Pameran. Ruang Tunggu berisi tata cara pemungutan suara, proses pemilu, peta 498 TPSLN yang tersebar di 130 negara. Ruang Audio Visual berisi LED 65 dan backdrop beberapa foto dengan latar situasi pemilu. Ruang Simulasi berisi TPS sederhana, tempat selfi dengan latar belakang pemilu, player serta speaker audio untuk penjelasan tata cara menggunakan hak pilih. Ruang Pameran terdiri dari display alat kelengkapan TPS, alat bantu sosialisasi pemilu dari berbagai daerah, dan foto selfi dengan backdrop Istana Presiden dan diatas mimbar. Semua ruangan digambaran ini dikemas dengan beberapa ICT dan alat peraga yang interaktif.
Zona Demokrasi dan Pemilu (Rumah Pintar Pemilu) merupakan inovasi Taman Pintar beserta KPU. Zona ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih, baik secara kualitas maupun kuantitas dalam seluruh proses penyelenggaraan pemilu menjadi pusat informasi kepemiluan. Selain itu juga untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya pemilu dan demokrasi dengan cara : memperkenalkan nilai-nilai dasar pemilu dan demokrasi (pra pemilih), meningkatkan pemahaman pentingnya demokrasi (seluruh segmen), dan menanamkan kesadaran nilai-nilai berdemokrasi (seluruh segmen).